DEMAK, mediasuaragempithak.com – Komitmen DPRD Kabupaten Demak dalam memperjuangkan kepentingan pekerja kembali ditegaskan. Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata , menerima audiensi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Demak di Gedung DPRD Demak, Rabu (26/8/2026).
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Sejumlah persoalan strategi ketenagakerjaan yang disampaikan para pekerja, mulai dari peningkatan kesejahteraan buruh, pengupahan, hingga perkembangan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai memiliki dampak terhadap masa depan pekerja.
Menyanggapi aspirasi tersebut, Zayinul menegaskan DPRD Demak tidak ingin suara buruh berhenti di ruang audiensi. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari perjuangan politik kelembagaan untuk dikomunikasikan hingga ke tingkat pusat.
“Buruh mengingatkan kita sebagai wakil rakyat agar tetap menjaga garis perjuangan rakyat. Untuk RUU Ketenagakerjaan, aspirasi ini akan kita kawal sampai ke pusat,” ujar Zayinul.
Menurutnya, terdapat sejumlah substansi baru dalam RUU Ketenagakerjaan terkait dengan pembaruan dan pemulihan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, masukan dari serikat pekerja di daerah dinilai penting agar kebijakan nasional tidak kehilangan perspektif terhadap kondisi nyata yang menimpa buruh.
DPRD Demak: Aspirasi Buruh Harus Dikawal, Bukan Sekadar Didengar
Zayinul menegaskan, fungsi wakil rakyat bukan sekadar menerima aspirasi, namun juga memastikan aspirasi tersebut terwujud dalam ruang perjuangan melalui jalur kelembagaan yang tersedia.
Selain masalah regulasi, audiensi juga membahas pengupasan serta dukungan terhadap aktivitas serikat pekerja di Kabupaten Demak.
"Yang penting rakyat bersuara, kami terima. Kegiatan buruh akan kita dukung. Teman-teman serikat pekerja juga sudah bagus menjaga situasi kondusif. Kalau ada sesuatu, komunikasikan, sehingga pemerintah bisa memberikan dukungan," katanya.
Bagi Zayinul, komunikasi antara pekerja, pemerintah dan DPRD menjadi kunci menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Menurutnya, berbagai permasalahan ketenagakerjaan harus dibangun melalui dialog sehingga kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan beriringan.
Buka Akses Komunikasi ke DPR RI
Lebih lanjut, Ketua DPRD Demak menyatakan kesiapan membantu membuka ruang komunikasi dengan Komisi IX DPR RI terkait aspirasi ketenagakerjaan yang berkembang di Kabupaten Demak.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan buruh di daerah tidak hanya menjadi bahan pembicaraan lokal, tetapi juga dapat masuk dalam ruang pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
“Kita ingin tata kelola perburuhan di Demak semakin baik dan pemerintah semakin memberikan perhatian,” tandasnya.
Audiensi FSPKEP tersebut sekaligus mempertegas posisi DPRD Demak sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Komitmen mengawal suara pekerja hingga ke tingkat yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah dan serikat pekerja dalam membangun pusat iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Demak.
(Agil)
